Dugaan Korupsi BPR CIJ, Kejari Sudah Periksa Saksi-saksi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya mulai memeriksa saksi-saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda (CIJ).

kapolid
Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:09 WIB
Dugaan Korupsi BPR CIJ, Kejari Sudah Periksa Saksi-saksi
Sumber: kapolid

KAPOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya mulai memeriksa saksi-saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT BPR Cipatujah Jabar Perseroda (CIJ). Tepatnya soal kredit macet dengan agunan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif oleh CV Parpekta Jaya, CV Malabar dan CV Tridisaindo.

Sejauh ini Kejari Kabupaten Tasikmalaya sudah memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan dua orang saksi pada Senin (26/9/2022). Sementara pemeriksaan dua orang saksi lainnya pada Senin (10/10/2022).

“Saksi-saksi ini berasal dari pihak perusahaan dan unsur Pemerintah Kota Tasikmalaya. Kami masih terus kembangkan kasusnya,” terang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hasbullah, Selasa (11/10/2022).

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut memang serius. Karena di dalamnya terdapat potensi kerugian negara lebih dari Rp 5 milair. Jumlah kreditnya pun bukan sedikit, mencapai 48 buah.

BERITA LAINNYA

TERKINI