KAPOL.ID — Menyongsong hajat Pilkada 2024, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya berupaya mencari skema anggaran terbaik. Pasalnya, hajat demokrasi lima tahunan tersebut pasti menyedot anggaran sangat besar, di tengah keterbatasan APBD Kabupaten Tasikmalaya.
Upaya pencarian skema anggaran tersebut secara teknis berada dalam pembahasan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024. Ranperda ini sudah masuk dalam Propemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengemukakan bahwa sejauh ini skema yang ada adalah mencicil anggaran tersebut; sebagian pada APBD tahun anggaran 2023 dan sebagian lagi pada APBD tahun anggaran 2024.
“Berkaca dari Pilkada 2020, Pemkab Tasikmalaya cukup kewalahan. Karena waktu itu semua terfokus pada APBD tahun anggaran 2020. Makanya, di sini pimpinan dan anggota (DPRD, Red.), eksekutif juga; semua sepakat untuk dicicil,” terang Asep Sopari, Selasa (2/11/2022).