- Harga UNTR saham anjlok 14,54% ke Rp27.325 menyusul sentimen negatif izin tambang.
- Presiden Prabowo cabut izin PT Agincourt Resources akibat pelanggaran hutan.
- UNTR terancam kehilangan potensi pendapatan mineral senilai Rp9,9 triliun.
Suara.com - Pasar modal Indonesia dikejutkan oleh aksi jual masif pada saham PT United Tractors Tbk. (UNTR) pada pembukaan perdagangan Rabu (21/1/2026).
Saham emiten alat berat dan pertambangan milik Grup Astra ini anjlok signifikan hingga 14,54% ke level Rp27.325, setelah terseret sentimen negatif pencabutan izin usaha anak usahanya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan pahit ini bermula dari pengumuman Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Selasa malam di Kantor Presiden. Pemerintah secara resmi mencabut izin 28 perusahaan yang dinilai melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan di Sumatra.
Salah satu nama yang paling mencolok dalam daftar tersebut adalah PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan. PTAR merupakan aset strategis UNTR yang diakuisisi pada 2018 dengan nilai fantastis mencapai US$1 miliar (sekitar Rp15,6 triliun).
Pencabutan izin ini menjadi pukulan telak bagi diversifikasi bisnis United Tractors. Tambang Martabe selama ini menjadi tulang punggung pendapatan non-batubara perusahaan. Sepanjang 2024 saja, bisnis emas ini menyumbang pendapatan bersih hingga Rp9,9 triliun, melonjak 90% berkat kenaikan harga emas dunia.
Dengan estimasi cadangan mencapai 4,7 juta ons emas, hilangnya izin operasional PTAR mengancam target sustainable earning yang selama ini digadang-gadang manajemen UNTR. Hingga berita ini diturunkan, pihak United Tractors maupun Grup Astra belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum atau mitigasi yang akan diambil pasca-keputusan Presiden tersebut.