Seorang kakek bernama Raji (70) terciduk oleh petugas kepolisian dari Polsek Sugio lantaran berbuat mesum. Aksi mesum tersebut ia lakukan di kamar sebuah warung milik Sikin (60) yang ada di Desa Gindang Lor, Kecamatan Sugio.
Ia tertangkap basah sedang melakukan perbuatan amoral tersebut dengan seorang wanita bernama Paniseh (41) asal Bluluk. Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono didampingi Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali juga membenarkan insiden tersebut.
"Pasangan kakek mesum itu kita gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," ujarnya.
"Informasi ini kemudian kami tindaklanjuti. Dan benar, saat digerebek dalam kamar berdinding bambu itu ada pasangan yang sedang asyik masyuk," imbuh Sunaryono.