Gugatan pihak Prabowo – Sandi ke Mahkamah Konstitusi mendapat apresiasi dari banyak pihak. Pasalnya, jalur gugatan ke MK ini menyingkirkan kekhawatiran terkait adanya aksi inkonstitusional yang dilakukan oleh pihak Prabowo – Sandi dan Badan Pemenangan Nasionalnya.
Juru Bicara BPN, Andre Rosiade juga telah menegaskan bahwa BPN tidak akan melakukan pengerahan massa. Mereka akan berfokus pada gugatannya ke MK dan pembuktian persoalan dugaan kecurangan pemilu.
BPN tak akan kerahkan massa namun tak bisa halangi massa yang ingin langsungkan aksi |
Meski begitu, Andre juga menyatakan pihaknya tak dapat menghalangi jika ada masyarakat yang berunjuk rasa di gedung MK pada saat persidangan berlangsung. Namun secara institusional, BPN tidak akan mengerahkan massa dan tetap focus dalam memenangkan gugatannya ke MK.