Hingga 2022, Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp126 Triliun

"Bahkan kemungkinan angkanya lebih besar lagi, karena masih ada juga korban yang tidak melaporkan atau merupakan silent victim," kata Sarjito.

ketikcoid
Selasa, 13 Juni 2023 | 17:19 WIB
Hingga 2022, Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp126 Triliun
Sumber: ketikcoid

Merebaknya investasi bodong belakangan ini tentu membuat resah masyarakat. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) total kerugian yang diderita mencapai Rp126 triliun, angka ini merupakan catatan kerugian dari tahun 2018 hingga 2021.

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito merinci kerugian tersebut sebesar Rp1,4 triliun pada 2018, Rp4 triliun 2019, Rp5,9 triliun 2020, dan Rp112,2 pada 2022.

"Bahkan kemungkinan angkanya lebih besar lagi, karena masih ada juga korban yang tidak melaporkan atau merupakan silent victim," kata Sarjito.

BERITA LAINNYA

TERKINI