Maskapai penerbangan Lion Air Group sempat meminta penundaan pembayaran jasa kebandarudaraan kepada PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I. Langkah ini tidak dibantah pihak Lion, meski permintaan itu sudah berlangsung pada awal tahun ini.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengaku, Lion Air Group meminta kepada pengelola bandar udara agar hal yang terkait dengan kewajiban pembayaran diperlakukan sama dengan operator penerbangan lainnya.
"Lion Air Group sudah menyampaikan hal tersebut secara tertulis dan resmi melalui surat kepada pengelola bandar udara," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (11/6/2019).
Lion Air Group meminta untuk dibuatkan termin pembayarannya pada kewajiban Januari, Februari dan Maret 2019. Dalam hal ini, Lion Air Group bersama AP I telah melakukan pertemuan resmi.