Penyelundupan 5.700 Batang Kayu Ilegal ke Malaysia Digagalkan

Penyelundupan 5.700 batang kayu teki ilegal digagalkan tim gabungan Bea dan Cukai (BC) Riau dan Kepulauan Riau.

klikbabel
Senin, 8 Februari 2021 | 09:47 WIB
Penyelundupan 5.700 Batang Kayu Ilegal ke Malaysia Digagalkan
Sumber: klikbabel

KlikBabel.com - Penyelundupan 5.700 batang kayu teki ilegal digagalkan tim gabungan Bea dan Cukai (BC) Riau dan Kepulauan Riau.

"Iya benar ada penangkapan kapal membawa teki tujuan Malaysia," kata Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Ony Ipmawan, dilansir dari riauonline.co.id --jaringan suara.com, Minggu (7/2/2021).

Kayu tersebut diangkut KM Berkat Meranti, Kamis 4 Febuari 2021. Kapal itu ditangkap di perairan Selat Panjang.

BERITA LAINNYA

TERKINI