Perangi Covid-19, DPRD Babel Ajak Masyarakat Patuhi Perda No.10 Tahun 2020

 "Kami bersama Tim Satgas Covid-19 selalu berkoordinasi dengan Kabupaten / Kota agar tingkat penyebaran virus ini dapat kita minimalisir, "ungkapnya.

klikbabel
Sabtu, 27 Maret 2021 | 12:26 WIB
Perangi Covid-19, DPRD Babel Ajak Masyarakat Patuhi Perda No.10 Tahun 2020
Sumber: klikbabel

KlikBabel.com- Sudah lebih satu tahun kita melalui masa pandemi Covid-19. Inilah yang mendasari Anggota DPRD Bangka Belitung Daerah Pemilihan Kabupaten Bangka, Jawarno, KS menjadikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 sebagai informasi  yang harus disampaikan kepada masyarakat melalui Kegiatan Penyebarluasan Perda yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kep.Bangka Belitung.

Kegiatan diselenggarakan di Kantor Camat Merawang pada Jumat (26/03) dengan menghadirkan narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hardiansyah selaku Kasi.Ops.Satgas Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi IV, Jawarno menghimbau agar masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

BERITA LAINNYA

TERKINI