home Nasional Ibukota Presiden Jokowi Didesak Lakukan Percepatan Agenda Reformasi Kepolisian Sabtu, 16 Oktober 2021 | 13:27 WIB Presiden Jokowi. [Dok.ANTARA]
KlikBabel.com - Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI untuk segera melakukan percepatan agenda reformasi kepolisian dengan melakukan revisi berbagai undang-undang yang berkaitan kinerja Polri.
Revisi tersebut bisa dimulai dengan revisi UU Kepolisian, KUHAP dan berbagai aturan yang bersinggungan lainnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Santoso mengatakan, adanya tuntutan tersebut memang harus dilakukan. Menurutnya, hal itu bisa melalui perubahan dalam Undang-undang tentang Polri.
"Tuntutan masyarakat atas perbaikan kinerja Polri memang harus dilakukan secara komprehensif melalui perubahan UU tentang Polri," kata Santoso saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).
Menurutnya, melalui Undang-Undang sebagai regulasi bisa memaksa Polri agar lebih bersifat humanis dan mengayomi masyarakat. Akan tetapi dengan catatan agar tidak juga meninggalkan profesionalisme Polri.
"Karena UU sebagai regulasi mengatur juga bersifat memaksa agar Polri lebih humanis tanpa meninggalkan profesionalisme Polri dalam menangani keamanan dan mengayomi masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Santoso menilai pemerintah atau Presiden Joko Widodo harus juga merespons dan meminta DPR RI untuk melakukan perubahan pada UU Polri. Menurutnya, kalau hal itu baik perlu diwujudkan.
"Kalau itu baik dan memang sudah lama direncanakan itu lebih bagus untuk diwujudkan," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Muhammad Rezaldy mengatakan kalau hal tersebut didesak oleh Koalisi Reformasi Sektor Keamanan lantaran adanya kritik masyarakat melalui tagar #PercumaLaporPolisi.
Kritik tersebut muncul dikarenakan sikap institusi Polri yang dianggap tidak profesional dalam menangani kasus kekerasan seksual 3 (tiga) orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Alih-alih merespons kritik dengan melakukan perbaikan kinerja, Polri justru melakukan penyangkalan yang berlebihan.
"Presiden dan DPR RI untuk segera melakukan percepatan agenda reformasi kepolisian dengan melakukan revisi berbagai undang-undang yang berhubungan dengan aspek baik kultural, struktural, hingga instrumental," kata Andy dalam keterangan persnya, Jumat (15/10/2021).
Mereka juga meminta Jokowi dan DPR RI untuk segera merevisi undang-undang yang berhubungan dengan kewenangan besar dari Kepolisian dengan tujuan memberikan pengawasan dan kontrol yang efektif terhadap kewenangan besar Kepolisian tersebut. Setidaknya Jokowi dan DPR RI harus segera mendorong pembahasan RUU Hukum Acara Pidana (RKUHAP), RUU Kejaksaan, dan undang-undang lain yang berhubungan.
"Presiden segera membentuk sebuah Tim Independen Percepatan Reformasi di kepolisian yang bekerja secara langsung di bawah Presiden, guna memastikan perubahan terjadi di semua lini kepolisian," ucapnya.
Selain itu, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan juga meminta Jokowi dan DPR RI untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah perbaikan bagi pelaksanaan tugas kepolisian yang mengedepankan prinsip-prinsip pemolisian demokratik dan penghormatan hak asasi manusia.
"Petugas yang melakukan tindak kekerasan harus segera ditindak melalui proses peradilan pidana yang transparan, sehingga bisa menjadi bagian komitmen dari penegakan hukum di tubuh internal kepolisian," ujarnya.
loading...
Penulis : -
Editor : septiani
Sumber : Suara.com
bagikan
halaman ini Berita Terkait Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah, Nasib BRIN Diprediksi Sama seperti BPIP Natalius Pigai Dilaporkan ke Bareskrim Kasus Dugaan Rasisme ke Presiden Jokowi Pidato di HUT TNI ke-76, Jokowi: Perang Melawan Covid Menguras Tenaga, Mental dan Pikiran Janji Jokowi ke Warga Suku Asmat: Bangun Rumah Layak Desak Evaluasi PTM Terbatas, Koalisi Sipil Surati Jokowi dan Empat Menteri Topik #Presiden Jokowi Jokowi Titipkan Fasilitas PON XX Papua ke Gubernur dan Kepala Daerah Jokowi Beri Penghargaan Bidan di Riau yang Gugur Bertugas Tangani Covid Jokowi Setuju Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Mahfud MD Sebut Sudah Benar Direkrut Kapolri usai Didepak Firli Cs, Jokowi Setuju 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri Banyak Konflik Agraria, Bahkan Sampai 40 Tahun Tak Kelar, Apa yang Sudah Dilakukan Jokowi? Komentar Berita Terbaru 6 Hours Melalui Amatir Radio, Kak Melati Menjawab Siap Dorong Generasi Muda Untuk Kuasai Teknologi Komunikasi 6 Hours Gubernur Minta Ada Alokasi Khusus Bagi Anak Yatim dan Hafidz di Prodi Kedokteran UBB 18 Hours Satgas Covid-19 Klaim Tingkat Kepatuhan Prokes Masyarakat Sudah Tinggi 18 Hours Banyak Warga Terusir di Tanahnya, Anita Wahid: Sudah Banyak UU yang Menggerus Demokrasi 18 Hours Gerai Makanan Cepat Saji Mc Donald’s Di Pangkalpinang Resmi Dibuka 21 Hours Sebar Hoaks, Selama Delapan Bulan Akun YouTube Aktual TV Untung Rp2 Miliar 21 Hours Heryawandi Sapa Siswa dan Guru Dalam Reses, Sekaligus Tinjau Gedung Sekolah 21 Hours Tak Hanya Tampung Aspirasi, Mansah Juga Beri Saran Berharga Untuk Warga Dusun Dinay, Tempilang. 21 Hours Diminta Perjuangkan Jalan Lingkar Desa, Fitra Wijaya: Saya Siap ! 21 Hours Desak Polisi Usut Kasus Rachel Vennya Kabur Isoman, Komisi III: Permainkan Aturan Negara!