KLIKPOSITIF -- Produk Bankassurance dari PT. Asuransi Jiwasraya dianggap sebagai produk muluk-muluk yang sesungguhnya memiliki risiko yang sangat besar. Sebab di samping memberikan bunga 7 persen serta dapat diambil di muka, mereka juga memberikan jaminan-jaminan kesehatan yang melimpah. Bagi sebuah produk asuransi, hal ini tentu sangat menggiurkan bagi para nasabah terlebih Jiwasraya dimiliki BUMN.
Ujaran tersebut dikemukakan Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar usai ikut menerima audiensi para nasabah korban PT. Asuransi Jiwasraya di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Menurutnya pertanyaan sebenarnya sebaiknya ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan ekstra terhadap produk-produk asuransi dan perbankan.
“Kenapa seberani ini OJK membiarkan produk ini lepas ke pasar, yang seharusnya OJK juga lebih prudent terhadap produk yang dilepas Jiwasraya ini. Karena melihat pada akhirnya hari ini ada ribuan nasabah, ada yang perlu ditalangi puluhan triliun, lebih kurang 40 triliun yang harus ditangani, tentunya ini bagi kita sebagai DPR RI agar segera mendapati langkah-langkah yang akan diambil oleh BUMN, khususnya Jiwasraya,” jelas Nasril.