Pemerintah Tak Naikkan UMP 2021, Ini Respon Serikat Buruh

Pemerintah memutuskan tidak menaikan upah minimum (UMP) untuk tahun 2021.

klikpositif
Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:52 WIB
Pemerintah Tak Naikkan UMP 2021, Ini Respon Serikat Buruh
Sumber: klikpositif

KLIKPOSITIF - Pemerintah memutuskan tidak menaikan upah minimum (UMP) untuk tahun 2021. Merespon hal ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan menolak keputusan pemerintah itu.

Andi Gani mengaku kecewa, karena saat kondisi sulit akibat pandemi covid-19, keputusan ini akan membuat daya beli masyarakat semakin menurun. "Ini sangat memberatkan buruh dalam kondisi kesulitan ekonomi dan daya beli masyarakat yang lagi turun, tentu sangat berat," kata Andi Gani kepada wartawan dilansir dari Suara.com

Andi Gani meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus mengajak bicara serikat buruh sebelum memutuskan. Dirinya mengakui pengusaha memang banyak yang lagi dalam kondisi susah. Tapi buruh juga jauh lebih susah. Seharusnya pemerintah bisa bersikap lebih adil, yaitu tetap ada kenaikan UMP 2021.

BERITA LAINNYA

TERKINI