BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, yang mengalami perpanjangan.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, Selasa, (10/8/2021) bahwa, sesuai dengan protokol kesehatan dari Pemerintah Pusat menetapkan kembali perpanjangan PPKM Level IV di Kota Banjarmasin hingga 23 Agustus 2021.