Perayaan HUT RI Ke-76 yang jatuh pada 17 Agustus, rasanya akan berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya, situasi pandemi COVID-19 yang masih merebak di seluruh Indonesia membuat masyarakat harus membatasi mobilitas dan aktivitas tatap muka.
BANJAR, koranbanjar.net – Meski demikian, Pemkab Banjar tetap akan melaksanakan secara terbatas. Hal ini mengingat situasi wilayah Kabupaten Banjar yang sedang dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level-3.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur menyampaikan kepada awak media, “Perayaan HUT RI ini bisa dilaksanakan di Kabupaten Banjar, akan tetapi kita tidak tahu untuk PPKM level-4 dengan PPKM level-3. Akan tetapi untuk SOP-nya, mekanismenya sudah diatur Sekneg secara terbatas,” terangnya.
Kendati terbatasnya perayaan HUT RI ke-76, Bupati Banjar tetap optimis untuk menyelenggarakan.(mj-40/sir)
Covid Hari Kemerdekaan Hari Proklamasi HUT RI Perayaan PPKM Terbatas