SLAWI, korantegal.com – Belasan camat di Kabupaten Tegal kedapatan asyik kumpul-kumpul dan berkaraoke tanpa protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat viral di media sosial.
Mereka dipastikan akan mendapat sanksi karena tindakan yang menuai sorotan dari masyarakat tersebut.
Akan adanya pemberian sanksi terhadap mereka dipastikan oleh Bupati Tegal Umi Azizah saat dimintai tanggapan terkait hal itu, Jumat (30/7/2021).
“Ada (sanksi). Sedang diproses,” ujar Umi melalui pesan WhatsApp seperti dilansir Suara.com (jaringan media korantegal.com).