Dukun Desa Sekap Tetangga Selama 15 Tahun di Gunung Batu

Kepolisian Resor Tolitoli menetapkan Jago (83) sebagai tersangka atas kasus penyekapan yang terjadi selama 15 tahun di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

kriminologi
Senin, 6 Agustus 2018 | 11:35 WIB
Dukun Desa Sekap Tetangga Selama 15 Tahun di Gunung Batu
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Kepolisian Resor Tolitoli menetapkan Jago (83) sebagai tersangka atas kasus penyekapan yang terjadi selama 15 tahun di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dukun desa itu terlibat kasus penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial Hasni (28) di salah satu gua batu di wilayah tersebut.

"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Dakopemean, sambil menunggu dilimpahkan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Tolitoli," kata Kepala Polres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy, Minggu, 5 Agustus 2018.

Siswi SMP Nyaris Diperkosa Debt Collector Saat Penyekapan 5 Anak Korban Penyekapan Akui Nyaman dengan Pelaku Meski Kerap Disiksa Pelaku Penyekapan Anak CW Biayai Hotel dari Sumbangan Mantan Pasiennya

Iqbal menjelaskan penetapan tersangka Jago (83) terkait atas kasus penyekapan terhadap Hasni (28) di salah satu gua batu di Desa Bajugan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Tersangka menyekap korbannya selama 15 tahun.

Pada awal disekap, kata Iqbal, usia warga Desa Bajugan, Kecamatan Galang itu baru menginjak 13 tahun, tepatnya di tahun 2003. Kala itu, Hasni dikabarkan menghilang dan sudah tidak ditemukan lagi.

Beberapa hari lalu, tersiar kabar dari kakak korban, Devi bahwa adiknya disembunyikan oleh Jago. Berdasarkan informasi tersebut, petugas dari Polsek Dakopemean melakukan pencarian.

Petugas berhasil menemukan Hasni di sela-sela batu. Hasni ditemukan di celah batuan besar, di atas gunung oleh anggota Polsek Dakopamean Polres Tolitoli, di Desa Bajungan, Kecamatan Galang, pada Minggu, 5 Agustus 2018. 

"Saya langsung ke TKP dan tim Satreskrim sedang olah TKP. Sedangkan korban menjalani perawatan medis dari tim dokter puskesmas setempat," kata Iqbal menambahkan. 

Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, proses penyekapan dilakukan di dua lokasi dengan waktu yang berbeda, jika pagi pukul 04.00 Wita korban disekap di gua, sementara malamnya pukul 19.00 WITA korban dipindahkan ke pondok belakang rumahnya.

Hingga saat ini, belum diketahui motif tersangka melakukan penyekapan terhadap korban. Ayah korban, Makmun (63) mengaku sudah menghabiskan dana Rp 11 juta lebih untuk mencari anaknya di seluruh wilayah Tolitoli.

Terkait dengan lokasi penyekapan, Iqbal mengatakan, jarak antara rumah korban dan pelaku hanya berjarak tiga rumah. Namun, keluarga korban baru mengetahuinya setelah 15 tahun berselang.

Dulu, kata Iqbal, orang tua korban pernah meminta bantuan dukun Jago untuk mencari anaknya. Tapi kata sang dukun anaknya itu sudah pergi jauh dan tak diketahui keberadaannya.

BERITA LAINNYA

TERKINI