Kriminologi.id - Seorang nenek berusia 87 tahun bernama Martha Al-Bishara, warga Georgia, Amerika Serikat, dilumpuhkan polisi menggunakan alat kejut listrik atau stun gun. Martha yang tidak bisa berbahasa Inggris membawa pisau untuk memotong tumbuhan di dekat rumahnya.
Kepala Polisi Chatsworth, Josh Etheridge mengatakan, dia dan dua petugas lainnya di tempat kejadian menggunakan stun gun dengan "kekuatan terendah" ketika berhadapan dengan wanita yang tidak kooperatif.
"Seorang wanita berusia 87 tahun dengan pisau masih memiliki kemampuan untuk menyakiti seorang perwira. Menurutku, itu adalah penggunaan kekuatan terendah yang bisa kita gunakan untuk menghentikan ancaman itu pada saat itu," kata Etheridge dilansir Foxnews.com, Jumat, 17 Agustus 2018.
Polisi menerima panggilan 911 dari seorang karyawan dari Boys and Girls Club yang melaporkan seorang wanita dengan pisau sedang berjalan.
"Dia sudah tua sehingga dia tidak bisa berjalan dengan baik, tapi sepertinya dia berjalan berkeliling mencari sesuatu, seperti, tumbuhan untuk ditebang atau sesuatu. Ada tas juga," kata karyawan itu dalam rekaman 911.
Polisi mengatakan mereka mendapati Al-Bishara. Setelah dia menolak untuk menjatuhkan pisau, satu petugas mengerahkan senjata setrum. Dia bahkan mencoba berkomunikasi dengannya dengan mengambil pisau sakunya sendiri dan melemparkannya ke tanah.