Kriminologi.id - T alias Tono otak pelaku pembunuhan terhadap Alex selaku sopir taksi online, ditetapkan Polisi buronan alias masuk dalam daftar pencarian orang.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo menjelaskan, usai penetapan DPO pada 11 Agustus 2018, polisi langsung menyebar profil T tersebut.
Polisi Tetapkan Otak Pembunuhan Alex Sopir Taksi Online Sebagai DPO Sebelum Tewas Dibunuh, Alex Sopir Grab Kirim Sinyal di Tol Cikampek Pembunuh Alex Sopir Taksi Online Datang ke Jakarta untuk Melancong
"Sudah kita sebar, se-Jabar utamanya. Kita sebar mengenai profil T ini," katanya, Minggu, 19 Agustus 2018.
Kapolres menyatakan, pihak Satreskrim sudah menelusuri kediaman T di Indramayu, tepatnya di Cikedung, namun pihak keluarga menyatakan tidak tahu keberadaan T.
"Keluarganya sudah kami datangi beberapa kali, namun mengaku tak mengetahui keberaadaan T saat ini," ujarnya.
Saat ditanya perihal posisi T ada di luar Jawa, ia mengaku belum bisa memastikan.
"Belum bisa dipastikan ya ada di luar Jawa atau tidak," kata Hartoyo.
Pihaknya sudah mengirim tim ke luar jawa untuk memburu T.
"Kita sudah bentuk tim untuk memburu T ya, dan itu termasuk di luar Jawa juga," ujarnya.
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jabar ini meyakini, jika T segera tertangkap cepat atau lambat.
"Pasti tertangkap, kami mohon doanya saja, baik cepat atau lambat," kata Hartoyo.
T sendiri berhasil kabur, saat tim gabungan Polres Sumedang menangkap L dan R di Kroya pada 6 Agustu 2018.
T sendiri diduga menjadi otak pembunuhan dalam kasus pencurian dan kekerasan yang dialami Alex pada 31 Juli 2018.