Wanita Medan Dituntut Karena Protes Suara Azan, PBNU: Bukan Penistaan

Seorang wanita bernama Meliana asal Tanjung Balai, Medan, Sumatra Utara dituntut karena protes terhadap suara azan di sekitar rumahnya yang terlalu keras. Ia dituntut karena melakukan ujaran kebencian

kriminologi
Rabu, 22 Agustus 2018 | 10:19 WIB
Wanita Medan Dituntut Karena Protes Suara Azan, PBNU: Bukan Penistaan
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Seorang wanita bernama Meliana asal Tanjung Balai, Medan, Sumatra Utara dituntut karena protes terhadap suara azan di sekitar rumahnya yang terlalu keras. Ia dituntut karena melakukan ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama.

Bagi Ketua PBNU bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas, seseorang yang mengatakan suara azan terlalu keras tidak dapat disebut menista agama.

"Saya tidak melihat ungkapan suara adzan terlalu keras sebagai ekspresi kebencian atau sikap permusuhan terhadap golongan atau agama tertentu," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 21 Agustus 2018.

BERITA LAINNYA

TERKINI