Kriminologi.id - Tetesan air mata mengalir deras dari wajah bocah lima tahun saat menyaksikan ayahnya ditangkap petugas Imigrasi Kelas II Lhoksumawe, Senin, 20 Agustus 2018 sore.
Muhammad Saiful (34), warga Bangladesh yang juga ayah bocah tersebut ditangkap petugas Imigrasi Kelas II Lhoksumawe di Desa Teupin Keube, kawasan Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, karena tak mengantongi dokumen resmi alias ilegal.
Pria Bangladesh 5 Tahun Tanpa Dokumen, Masuk Aceh Numpang Kapal Boat Cekcok dengan Istri, Adik Ipar Laporkan Warga Bangladesh ke Imigrasi Penyelundupan 31 WN Bangladesh Libatkan Jaringan Internasional
Saiful dibekuk petugas saat mengangkut buah sawit milik warga setempat. Sang anak seperti tidak merelakan ayahnya ditangkap untuk dideportasi ke negara asalnya.
Anak semata wayang Saiful dan istrinya itu beberapa kali menangis, mencium dan memeluk ayahnya. Pelukan erat itu menunjukkan sang bocah tak ingin berpisah dengan orang tuanya tersebut.
Drama penangkapan ini pun berlangsung memilukan. Saiful sendiri ditangkap petugas Imigrasi berkat laporan dari adik iparnya.
Laporan ke kantor imigrasi itu dilayangkan lantaran sang adik jengkel dengan perilaku Saiful yang kerap bertengkar dengan istrinya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Saiful sudah hampir 5 tahun tinggal bersama istrinya di Aceh tanpa dokumen resmi.
WNA tersebut masuk ke Indonesia menyusul istrinya ke Aceh, yakni ke Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Saiful masuk ke Aceh tanpa mengurus admministrasi kenegaraan alias ilegal melalui jalur laut. Ia masuk menumpang kapal boat Ikan.
Saiful sendiri menikah dengan perempuan warga Aceh yang saat itu menjadi tenaga kerja wanita atau TKW di Malaysia. Pada tahuan 2012, keduanya yang bertemu di Negeri Jiran, julukan Malaysia itu menikah.
Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai seorang putra yang saat ini sudah berumur sekitar 5 tahun lebih. Setahun setelah menikah, istri Muhammad Saiful pulang ke Aceh, dan tidak berapa lama Saiful menyusul sang istri sebagai pendatang ilegal dengan menumpang kapal boat ikan.
Penangkapan Muhammad Saiful oleh petugas Imigrasi Kelas II Lhokseumawe yang turut di dampingi pihak polisi Aceh Utara dan keluarga istrinya bersama perangkat desa setempat diwarnai isak tangis sang anak.
Sebelum WNA tersebut dimasukkan ke sebuah mobil petugas, Muhammad Saiful sempat beberapa kali mencium dan memeluk putranya.