Kasus Meliana Bukti Lemahnya Intelijen Negara, Kata Natalius Pigai

Meliana, seorang warga Tanjung Balai divonis 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Medan atas kasus penistaan agama.

kriminologi
Jumat, 24 Agustus 2018 | 10:06 WIB
Kasus Meliana Bukti Lemahnya Intelijen Negara, Kata Natalius Pigai
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Meliana, seorang warga Tanjung Balai divonis 1,5 tahun di Pengadilan Negeri Medan atas kasus penistaan agama. Mantan Komisioner Komisi Nasional HAM, Natalius Pigai mengatakan, kasus Meliana tak lain merupakan salah satu bukti lemahnya intelijen negara.

Menurut aktivis HAM tersebut, kerusuhan pada Sabtu 29 Juli 2016 tidak akan terjadi jika penanggung jawab keamanan mampu membendung rantai komunikasi dan mengorganisir kekuatan internal aparat keamanan di Kota Tanjung Balai. Apalagi peristiwa tersebut terjadi 6 hari sebelum kerusuhan.

Pengacara Meliana Banding Vonis 1,5 Tahun Penjara karena Protes Azan Kronologi Meliana Menistakan Agama Karena Protes Volume Suara Azan Jusuf Kalla: Tak Seharusnya Meliana Dipidana Karena Protes Suara Azan

"Bisa dibayangkan ada rantai informasi yang mengandung kebencian SARA selama satu minggu tidak bisa dideteksi oleh aparat intelijen," kata Natalius dalam siaran pers yang diterima Kriminologi.id di Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI