Kriminologi.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan penyampaian status tersangka baru kasus PLTU Riau-1 akan dilakukan secepatnya. Agus mengatakan hal itu terkait pernyataan Idrus Marham yang mengaku menjadi tersangka.
"Bu Basaria akan konpers. Kami merencanakan belum hari ini. Tapi kok sudah beredar?," kata Agus usai pelantikan pejabat di Gedung KPK, Jumat, 24 Agustus 2018.
KPK Tetapkan Idrus Marham Tersangka Kasus PLTU Riau-1 Idrus Marham Mundur Sebagai Mensos, Ingin Fokus Hadapi Kasus di KPK KPK Soroti Pembicaraan Mensos Idrus Marham Saat Temui Eni Saragih
Menurut Agus, KPK masih mencari waktu yang tepat untuk menyampaikan hal tersebut. Sayangnya informasi peningkatan status Idrus Marham dari saksi menjadi tersangka telah lebih dahulu bocor ke publik bersama dengan surat pengunduran diri Idrus Marham sebagai Menteri Sosial pagi ini.
"Yang itu kami keduluan. Tapi kok sudah beredar (status tersangka Idrus)," ujar Agus.
Agus memastikan penetapan tersangka KPK terhadap politikus Partai Golkar itu akan diumumkan secepatnya. Baik itu kronologi, fakta-fakta, maupun alat bukti yang membuat KPK yakin menetapkan Idrus sebagai tersangka akan disampaikan dalam konfrensi pers.
"Kami akan rundingkan ada alasan pada konfrensi pers. Saya hanya klarifikasi soal itu saja (kebenaran penetapan tersangka)," ujar Agus.