Kriminologi.id - Aparat Polres Pamekasan, Jawa Timur, kesulitan mengungkap pembunuhan terhadap Sri Banowati Ningsih (52), istri pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) yang tewas di kamar mandi rumahnya. Polisi membantah isu yang tersiar korban tewas karena dianiaya suaminya.
Pihak kepolisian hingga kini telah memeriksa sebanyak 15 saksi dalam kasus pembunuhan Banowati, termasuk Mulyadi, suami korban. Pembunuhan itu terjadi di Kelurahan Lawangan Daja, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, 29 Januari 2018.
Polisi Awasi Pergerakan Keluarga Tono Otak Pembunuhan Alex Sopir Grab Hasil Autopsi Ungkap Risma Sitinjak Bukan Korban Pembunuhan Catatan Utang Ungkap Pelaku Pembunuhan PNS Pemkab Aceh Utara
"Kami masih mencari bukti-bukti pendukung dan saksi. Kami kesulitan mengungkap kasus ini, karena tidak ada saksi yang mengetahuinya," ujar Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Pamekasan Iptu Agus, Sabtu 25 Agustus 2018.
Agus mengatakan pihaknya masih bekerja untuk mengungkap pelaku pembunuhan itu. Dia juga membantah kabar yang berkembang bahwa Banowati tewas karena dianiaya suaminya.
"Kami masih mencari bukti-bukti yang bisa mengarah ke salah satu tersangka. Kami tidak bisa gegabah untuk menetapkan tersangka," kata Agus.
Sri Banowati Ningsih ditemukan tewas di rumahnya yang terletak di Kelurahan Lawangan Daja, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Korban tewas dengan sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya pada 29 Januari 2018.