Kabur dari Penjara, Remaja 18 Tahun Ditangkap di Depan Rumah

Aparat Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap Agung (18), seorang tahanan kabur dari Polsek Tamalatea, di rumahnya yang terletak di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar. Agung merupakan pelaku pencurian

kriminologi
Senin, 27 Agustus 2018 | 08:15 WIB
Kabur dari Penjara, Remaja 18 Tahun Ditangkap di Depan Rumah
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Aparat Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap Agung (18), seorang tahanan kabur dari Polsek Tamalatea, di rumahnya yang terletak di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar. Agung merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang kabur sejak Kamis, 24 Agustus 2018. 

“Awalnya ada info dari Polsek Tamalatea jika salah seorang tahanannya kabur, kemudian dilaporkan ke Polres Jeneponto," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Dicky Sondani di Makassar, Minggu, 26 Agustus 2018.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI