Kriminologi.id - Seorang narapidana bernama Zulfan bin Ismail (33) yang menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, tewas saat mencoba kabur, Minggu, 26 Agustus 2018. Penyebab tewasnya pria berusia 33 tahun itu karena urat lutut putus setelah terjatuh dari pagar tembok setinggi 5 meter.
Kepala Rutan Idi Rayek, Efendi, mengatakan Zulfan merupakan warga Desa Cot Asan, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Dia mencoba kabur bersama empat rekannya bernama Jailani bin Arifin, Jhoni Syahrani, Hasanuddin dan Safrizal, namun upaya keempatnya untuk kabur gagal.
Usaha untuk kabur kelima penghuni rutan tersebut bermula ketika Zulfan bersama rekannya saat menjelang Salat Ashar meminta izin ke petugas untuk melewati pintu tengah. Mereka mengaku hendak hendak membeli sesuatu di kantin yang berada berhimpitan dengan rumah dinas Kepala Rutan Idi Rayeuk.