Sekap Bos Sembako dan Istri di Papua, Rampok Bersenpi Bawa Kabur Emas

Dalam aksi perampokan ini, ketiganya menggasak uang tunai sebanyak Rp 30 juta. Juga perhiasan emas senilai Rp 90 juta.

kriminologi
Senin, 27 Agustus 2018 | 13:47 WIB
Sekap Bos Sembako dan Istri di Papua, Rampok Bersenpi Bawa Kabur Emas
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Sebanyak tiga perampok bernama Ali Kelay alias Ali Dobo, Rahman dan Andrian Siolimbon merampok toko sembako Grasia yang terletak di Jalan Cendrawasih SP2 Timika, Papua.

Dalam aksi perampokan ini, ketiganya menggasak uang tunai sebanyak Rp 30 juta. Juga perhiasan emas senilai Rp 90 juta. 

Sekuriti Tidur, Perampokan Minimarket Baru Diketahui Saat Ada Pembeli Perampokan Minimarket Utan Kayu Incar Brankas, Uang Rp 200 Juta Raib Mantan Karyawan Dalangi Perampokan Minimarket di Bali

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, mengatakan pihaknya hingga kini masih memburu tersangka Rahman yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO, setelah lebih dulu mengamankan Andrian Siolimbon dan Ali Dobo.

Rahman diduga kuat melarikan diri ke Dobo, Kepulauan Aru, Maluku. Dugaan tersebut ditandai dengan tertangkapnya tersangka Ali Kelay oleh jajaran Polres Kepulauan Aru.

Pada Jumat, 24 Agustus 2018 Ali Kelay dibawa ke Timika menggunakan kapal Pelni untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Dobo untuk mencari yang bersangkutan. Sebab diduga kuat dia (Rahman) kini bersembunyi di Dobo,” kata Gusti Ananta di Papua pada Senin, 27 Agustus 2018. 

Gusti mengungkapkan, perampokan toko sembako tersebut bermula ketika ketiga perampok menyatroni toko milik Robert dan istrinya pada malam hari. Saat itu, tanggal 23 Juni 2018 kondisi sekitar toko sepi.

Ketiga perampok itu masuk ke dalam toko dengan cara lompat pagar belakang. Setelah masuk toko, pelaku menyekap Robert dan istrinya di ruang tengah dengan mengikat keduanya menggunakan lakban.

Isteri Robert bahkan sempat diancam oleh salah satu pelaku hendak diperkosa. Dalam aksinya, para pelaku mempersenjatai diri dengan pisau sangkur dan senjata api mainan.

Usai menguras harta, perampok kabur dan meninggalkan korbannya. Penyekapan pasangan suami istri bos sembako ini baru diketahui keeseokan harinya setelah karyawan tiba di toko. 

Setelah kejadian itu, korban langsung datang melapor ke bagian pelayanan Polres Mimika. Tak lama bagi polisi untuk menangkap pelaku.

Selang sehari setelah menerima laporan korban, jajaran Polres Mimika kemudian menangkap tersangka Andrian Siolimbon.

Andrian Siolimbon, mantan karyawan salah satu koperasi simpan pinjam di Ambon mengaku datang ke Timika untuk mencari pekerjaan.

Dirinya diajak oleh Ali Kelay alias Ali Dobo sebagai buruh bangunan dan Rahman untuk merampok Toko Sembako Grasia.

"Para pelaku mengaku baru sekali melakukan perampokan karena tuntutan ekonomi, namun keterangan mereka masih terus kami kembangkan mengingat ada banyak kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di Timika dan meresahkan masyarakat," kata Gusti Ananta.

BERITA LAINNYA

TERKINI