DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna, dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Rapat paripruna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, Selasa (30/11/2021).
Sementara Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa bersama Sekretaris Daerah Thamrin, mengikuti rapat secara virtual. Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Delapan fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo. Setelah disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.
Raperda APBD Lampung Selatan Disetujui, Pemkab Fokus Pembangunan Infrastruk
Rapat paripruna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, Selasa (30/11/2021).
lampungpro
Rabu, 1 Desember 2021 | 14:46 WIB

Sumber: lampungpro
BERITA LAINNYA
Pemkab Lampung Selatan Berangkatkan 427 Calon Jamaah Haji
2023-06-03 12:16:10 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB