Diduga Gangguan Jiwa, Pria di Waway Karya Lampung Timur Ini Rusak Gereja dan Masjid Tanpa Sebab
Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co
Senin, 25 Juli 2022 144 Views Febri Arianto Lampung Timur SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Sumber Jaya, Waway Karya, Lampung Timur inisial HS (37), ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur, Minggu (24/7/2022). HS ditangkap, karena merusak gereja di Waway Karya.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes EP. Sihombing mengatakan, pelaku merusak sejumlah alat peribadatan seperti salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Waway Karya.