Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Rektor Unila, KPK Periksa Lima Dekan di Polda Lampung
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM
Kamis, 15 September 2022 229 Views Amiruddin Sormin Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lima dekan Universitas Lampung (Unila) diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan kelima dekan Unila diperiksa untuk tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM).
Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap lima dekan Unila itu berlangsung di Polda Lampung, Kamis (15/9/2022). Lima dekan Unila tersebut masing-masing Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum M. Fakih, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa. Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni staf pembantu rektor I Unila Tri Widioko, Mualimin selaku dosen, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo.