Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Rektor Unila, KPK Periksa Lima Dekan

Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap lima dekan Unila itu berlangsung di Polda Lampung, Kamis (15/9/2022).

lampungpro
Kamis, 15 September 2022 | 17:19 WIB
Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Rektor Unila, KPK Periksa Lima Dekan
Sumber: lampungpro

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Rektor Unila, KPK Periksa Lima Dekan di Polda Lampung

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

Kamis, 15 September 2022       229 Views      Amiruddin Sormin      Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lima dekan Universitas Lampung (Unila) diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022. Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan kelima dekan Unila diperiksa untuk tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM).
Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap lima dekan Unila itu berlangsung di Polda Lampung, Kamis (15/9/2022). Lima dekan Unila tersebut masing-masing Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Hukum M. Fakih, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Patuan Raja, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa. Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni staf pembantu rektor I Unila Tri Widioko, Mualimin selaku dosen, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo. 

BERITA LAINNYA

TERKINI