Timbun 7,7 Ton Solar, Polres Tulang Bawang Ringkus Dua Pria Asal Rawapitu dan Menggala ini
Jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang saat menunjukkan barang bukti penimbunan solar bersubsidi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBA
Sabtu, 17 September 2022 152 Views Amiruddin Sormin Tulang Bawang MENGGALA (Lampungpro.co): Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, berhasil mengungkap tindak pidana penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subdisi jenis solar. Sebanyak 7.766 liter (7,7 Ton) BBM subsidi jenis solar disita petugas dari dua pelaku.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena melalui Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, didampingi Kanit Tipidter, Iptu Andy Ruswandy, dan Kanit Tipidkor, Ipda Sobrun, mengatakan dua pelaku tersebut semua laki-laki yakni DI (37), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawapitu dan WI (50), berprofesi wiraswasta, warga Lingkungan Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang. Dari tangan DI disita barang bukti solar sebanyak 7.356 liter, dengan rincian berupa tiga buah kempu segi empat masing-masing kapasitas 1.000 liter berisi BBM jenis solar dalam keadaan penuh.