Dua Pria Asal Medan dan Depok Diciduk Polisi Edarkan Ribuan Butir Pil

Ada pun keduanya inisial PT (32) asal Medan dan AG (39) asal Depok.

lampungpro
Selasa, 20 September 2022 | 15:43 WIB
Dua Pria Asal Medan dan Depok Diciduk Polisi Edarkan Ribuan Butir Pil
Sumber: lampungpro

Dua Pria Asal Medan dan Depok Diciduk Polisi Edarkan Ribuan Butir Pil Penenang Happy Five di Bakauheni

Ribuan Butir Pil Penenang Happy Five Saat Diamankan Polda Lampung | Lampungpro.co

Selasa, 20 September 2022       75 Views      Febri Arianto      Lampung Selatan BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selain kurir 19 Kg sabu, dua pria asal Medan, Sumatera Utara dan Depok, juga kedapatan mengedarkan ribuan butir pil penenang atau pil happy five di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ada pun keduanya inisial PT (32) asal Medan dan AG (39) asal Depok.

Mereka tertangkap tangan Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung. Ketika itu, Tim Subdit I sedang patroli rutin melakukan pemeriksaan tiap kendaraan yang masuk di Pelabuhan Bakauheni.


BERITA LAINNYA

TERKINI