Rawan Korupsi Oleh Swasta, KPK Soroti Perizinan Air dan Tanah di Lampung

Terlebih lagi, terkait modus perizinan air tanah di Lampung, turut menjadi perhatian KPK.

lampungpro
Jumat, 23 September 2022 | 11:04 WIB
Rawan Korupsi Oleh Swasta, KPK Soroti Perizinan Air dan Tanah di Lampung
Sumber: lampungpro

Rawan Korupsi Oleh Swasta, KPK Soroti Perizinan Air dan Tanah di Lampung

Tim KPK Saat Roadshow ke Bandar Lampung | Lampungpro.co

Jumat, 23 September 2022       122 Views      Febri Arianto      Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): KPK RI menyoroti wilayah Lampung, yang dinilai sangat rendan terhadap tindak pidana korupsi disejumlah daerah. Terlebih lagi, terkait modus perizinan air tanah di Lampung, turut menjadi perhatian KPK.

Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Dwi Aprilia Linda mengatakan, perizinan air tanah sangat berpotensi suburnya kasus korupsi berupa gratifikasi. Hal itu dikarenakan, perizinan air tanah berkaitan dengan pelaku usaha seperti perhotelan, perkebunan, hingga layanan kesehatan.

"Fokus permasalahan kami terkait penyelesaian izin air tanah, kami minta izinnya dipermudah. Sebab sulitnya perizinan air tanah untuk komersil, membuat pelaku usaha utamanya swasta, dipaksa menyuap agar izinnya segera keluar," kata Dwi Aprilia Linda saat roadshow ke Bandar Lampung, Jumat (23/9/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI