Sudah 10 Hari Operasi Zebra, Polisi Tilang 38 Pengendara Motor di Pringsewu

Dari jumlah itu, 38 diantaranya kena Tilang dan sisanya dihukum teguran.

lampungpro
Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:51 WIB
Sudah 10 Hari Operasi Zebra, Polisi Tilang 38 Pengendara Motor di Pringsewu
Sumber: lampungpro

Sudah 10 Hari Operasi Zebra, Polisi Tilang 38 Pengendara Motor di Pringsewu

Polantas Pringsewu Saat Menegur Pengendara Motor | Lampungpro.co/Humas Polres

Rabu, 12 Oktober 2022       87 Views      Febri Arianto      Pringsewu

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Sudah 10 hari pelaksnaaan Operasi Zebra Krakatau 2022, jajaran Satlantas Polres Pringsewu menindak 1.303 pengendara yang melanggar lalu lintas. Dari jumlah itu, 38 diantaranya kena Tilang dan sisanya dihukum teguran.

Kepala Satlantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri mengatakan, penindakan Tilang diberikan bagi pengendara melanggar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Sehingga atas pelanggaran itu, berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Mereka melanggar karena tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, dan kendaraan barang mengakut orang. Kami juga menindak pengendara yang melawan arus dan over kapasitas," kata Iptu Khoirul Bahri dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI