KPK Titipkan Andi Desfiandi Penyuap Rektor Unila Karomani ke Rutan Way Huwi

KPK melimpahkan berkas perkara dan menitipkannya ke Rutan Way Huwi ke tersangka penyuap Rektor non aktif Unila Karomani, yakni Andi Desfiandi.

lampungpro
Selasa, 1 November 2022 | 19:40 WIB
KPK Titipkan Andi Desfiandi Penyuap Rektor Unila Karomani ke Rutan Way Huwi
Sumber: lampungpro

KPK Titipkan Andi Desfiandi Penyuap Rektor Unila Karomani ke Rutan Way Huwi

JPU KPK RI Agung Satrio Wibowo Saat Melimpahkan Berkas Perkara Andi Desfiandi ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang | Lampungpro.co

Selasa, 01 November 2022       91 Views      Febri Arianto      Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, melimpahkan berkas perkara kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Universitas Lampung, ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (1/10/2022). KPK melimpahkan berkas perkara dan menitipkannya ke Rutan Way Huwi ke tersangka penyuap Rektor non aktif Unila Karomani, yakni Andi Desfiandi.

JPU KPK RI, Agung Satrio Wibowo mengatakan, dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut, dengan demikian Andi Desfiandi segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Sementara untuk jadwal persidangan, masih menunggu penetapan dari pengadilan.

"Total ada 17 lembar berkas dakwaan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP), permohonan sidang, dan list barang bukti. Dalam perkara itu, kami terapkan tiga pasal terhadap tersangka Andi Desfiandi," kata Agung Satrio Wibowo.

BERITA LAINNYA

TERKINI