Lampung Selatan KALIANDA (Lampunpro.co): Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melakukan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (18/11/2022). Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin dan kepala perangkat daerah di ruang vicon, Rumah Dinas Bupati.
Pada kesempatan itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Freddy Vicky Parluhutan melaporkan, selama 35 hari ke depan dari 17 November hingga 21 Desember 2022 akan kembali memeriksa lebih mendalam. Pihaknya akan memulai perinci lebih mendalam lagi.
Seperti yang kemarin melakukan pengujian pengelolaan belanja daerah tahun 2022. "Ini lebih mendalam lagi dari tahap-tahap yang sebelumnya namun kali ini kami fokus kepada permasalahan sebelumnya. Ketika pemeriksaan LKPD apakah masalah sebelumnya masih ada atau memang sudah selesai,” ujar Freddy Vicky.