Bila Mobil Hilang Karena Penggelapan, Bagaimana Mengurusnya?

Tidak semua mobil hilang bisa diklaim asuransi, terutama bila mobil hilang karena penggelapan. Lalu, bagaimana cara mengurusnya? Cek disini.

lifepal
Senin, 24 Januari 2022 | 13:43 WIB
Bila Mobil Hilang Karena Penggelapan, Bagaimana Mengurusnya?
Sumber: lifepal

Bagaimana status hukum bila mobil hilang karena penggelapan? Ternyata ada perbedaan yang mendasar loh, antara mobil hilang karena dicuri dengan mobil hilang karena penggelapan. 

Adanya perbedaan tersebut berimplikasi pada status hukumnya ketika berkaitan dengan asuransi maupun lembaga pembiayaan (leasing) jika mobilnya masih kredit. 

Perbedaan penggelapan dan pencurianApakah akan ditanggung asuransi bila mobil hilang karena penggelapan?Penyelesaian hukum mobil kredit yang hilang Cara melacak dan melaporkan mobil hilangLindungi mobil kesayang kamu dengan asuransi terbaik Pertanyaan seputar bila mobil hilang karena penggelapan Perbedaan penggelapan dan pencurian

Dilansir dari Justika, menurut Pasal 372 KUHP, penggelapan merupakan perbuatan mengambil barang milik orang lain (sebagian atau seluruhnya) di mana pengendalian atas barang tersebut berada di atas tangan pelaku dan penguasaannya sudah secara sah.

BERITA LAINNYA

TERKINI