LOMBOKita – Penyidik Polres Lombok Timur menindaklanjuti laporan pencatutan nama lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) oleh oknum pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), Akhmad Roji.
Akhmad Roji dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatannya menjadi pengurus BPPD Lotim atas rekomendasi PWI. Namun, bukti pisik berupa surat rekomendasi PWI terhadap dirinya pun belum ada kejelasan. Bahkan, pada periode sebelumnya juga ditengarai menggunakan nama lembaga PWI.
Atas perbuatan Akhmad Roji itu membuat sejumlah anggota PWI Perwakilan Lombok Timur merasa keberatan dan tidak terima nama besar organisasi profesi kewartawanan di Indonesia itu seenaknya digunakan oleh oknum yang notabene bukan anggota PWI untuk kepentingan pribadi.