LOMBOKita – Tiga pencuri 74 bungkus rokok berbagai merk yang terjadi di Desa Pohgading Kecamatan Pringgebaya, Kabupaten Lombok Timur Senin dinihari berhasil diungkap Polsek Pringgabaya,
Ketiga kawanan maling yang berhasil diringkus itu adalah As, status pelajar, Ds (28) dan IK (22). Ketiganya warga Desa Pohgading.
Kapolsek Pringgabaya melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu Lalu Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tiga orang pelaku pencurian rokok sebanyak 74 bungkus di toko milik Amaq Al (45) warga Dusun Gubuk Timuk Desa Pohgading.