Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy mengaku miris melihat banyaknya kasus pernikahan tidak resmi atau nikah siri dan tidak tercatat di KUA, hal ini dinilai akan memiliki dampak besar terhadap akses pendidikan.
” Masih banyak kita jumpai kasus pernikahan tidak resmi atau nikah siri yang tidak tercatat di KUA,” ungkapnya disela pisah sambut Ketua PA Lotim, baru baru ini.
Menurutnya besar kemungkinan kasus tersebut akan berdampak pada akses pendidikan, jika pernikahan tidak disertai dengan bukti akta nikah, maka anak-anaknya tidak akan bisa membuat akta kelahiran.
karena ketika tidak memiliki akta kelahiran maka anak tersebut, akan sulit untuk bersekolah, dan imbasnya ke akses pendidikan, yang nantinya kesulitan mendapat tempat bekerja