Terkini.id, Jakarta – Denny Siregar turut berkomentar terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Sjamsul Nursalim dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Denny Siregar merunut dari awal bagaimana BLBI dibentuk pada tahun 1998 untuk memberikan bantuan kepada bank-bank di Indonesia yang terdampak kriris moneter. Namun, kemudian muncul masalah sebab banyak bank-bank yang tidak mengembalikan pinjamannya kepada negara.
Maka, di era Presiden Megawati dibentuklah Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang diketuai Syafruddin Tumenggung untuk mengurus persoalan tersebut.
“Beberapa pemilik bank itu akhirnya bisa melunasi tanggungan kepada negara lewat BPPN, termasuk di antaranya Sjamsul Nursalim. Dan negara lewat BPPN akhirnya keluarkan surat bukti pelunasan yang ditandatangani langsung oleh Megawati sebagai Presiden,” kata Denny dlaam video yang diunggah Cokro TV pada Kamis, 7 April 2021.