Terkini.id, Makassar – Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana mengungkapkan bahwa pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar melakukan perbuatannya atas dasar sakit hati.
Adapun Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 25 September 2021.
Diketahui bahwa pelaku adalah seorang laki-laki berinisial KB yang berusia 22 tahun