MEDANHEADLINES.COM, Belawan – Sampai hari ini kasus penganiayaan Pimpinan Redaksi (Pimpred) harian Posmetro Medan, Budi Hariadi belum juga menemukan titik terang. Pasalnya, Ationg yang diduga merupakan otak pelaku penganiayaan tersebut belum juga ditangkap Polsek Medan Labuhan.
Ironisnya lagi, lokasi judi tembak ikan yang dikelola Ationg sekaligus tempat penganiayaan Budi atau yang lebih akrab disapa Budenk yang berada di Komplek Brayan Trade Center, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, masih bebas beroperasi meskipun dalam suasana bulan suci Ramadhan.
Meskipun belum ada penetapan tersangka, polisi melakukan konfrontir antara pihak korban dan tersangka bersama para saksi di Mapolsek Medan Labuhan, Jalan Titi Pahlawan, Medan Labuhan, pada Senin (13/5). Namun, saat konfrontir berlangsung, Ationg selaku pelaku penganiayaan tetap membantah perbuatannya.