MEDANHEADLINES.COM, Medan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengimbau kepada warga Sumut agar tidak melakukan takbiran keliling pada malam Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M.
Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Agama melalui Surat Edaran No 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat pandemi COVID-19.
Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak mengatakan, imbauan tersebut guna menghindari kerumunan perayaan Idul Fitri agar tidak menimbulkan kluster baru penularan COVID-19.