BNN Gagalkan Peredaran Narkoba di Perairan Selat Malaka, 100 kg sabu Amanka

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari (nomor satu dari kiri) menjelaskan hasil Operasi Laut Interdiksi di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga Belawan. (ANTARA/Munawar) MEDANHEADLINE

medanheadlines
Minggu, 26 September 2021 | 16:21 WIB
BNN Gagalkan Peredaran Narkoba di Perairan Selat Malaka, 100 kg sabu Amanka
Sumber: medanheadlines

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerjasama dengan tim gabungan dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang coba diselundupkan di perairan Selat Malaka, Provinsi Riau.

Dalam pengungkapan kasus ini, BNN berhasil mengamankan 100 Kilogram narkoba jenis Sabu

“Narkotika jenis sabu itu dibawa bandar narkoba dari luar negeri,” kata Kepala BNN Petrus R Golose melalui Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di Pelabuhan Ujung Baru, Dermaga Belawan, Seperti dilansir dari Antara, Sabtu (25/9).

BERITA LAINNYA

TERKINI