MEDIASULUTGO.COM, BOLMUT – Berlangsung Alot, Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama Dinas Pertanian (Distan) Bolmut membahas tentang Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani. Dipimpin Ketua Komisi II Atiya Pontoh, di ruang rapat Komisi II DPRD setempat, Kamis (11/2/2021).
Dalam Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.
Agar bisa memenuhi prinsip 6T, sistem pendistribusian pupuk subsidi ini lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan.