MEDIASULUTGO.COM, KOTAMOBAGU-Tim Resmob Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang Pria Berinisial AS alias Rudi (35) pelaku judi togel, warga Desa Poyowa Kecil Kotamobagu Selatan, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 20.30 wita.
Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari warga sekitar yang sangat resah dengan aksi perjudian tersebut. Unit Resmob Polres Kotamobagu langsung bergerak cepat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Di TKP petugas memergoki pelaku pengecer sedang mengisi angka pasangan secara online dan saat itu tim langsung melakukan penangkapan.