Imigrasi Akui Harun Masiku Masih di Indonesia, Siapa yang Berbohong?

Pihak Direktorat Jenderal keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengakui bahwa tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR Periode 2019-2024

minangkabaunews
Kamis, 23 Januari 2020 | 19:36 WIB
Imigrasi Akui Harun Masiku Masih di Indonesia, Siapa yang Berbohong?
Sumber: minangkabaunews

NASIONAL - Pihak Direktorat Jenderal keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengakui bahwa tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR Periode 2019-2024, Harun Masiku, sudah di Tanah Air sejak 7 Januari. Pengungkapan itu membalik keterangan yang disampaikan berbagai pihak, seperti kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal keberadaan Masiku selama 15 hari belakangan.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengungkapkan soal keberadaan Masiku berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta. "Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2020," ujar Ronny, Rabu (22/1) dikutip dari laman Republika.

Pensiunan polisi itu mengaku telah memerintahkan kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pendalaman. Hal yang perlu didalami, yakni mengenai keterlambatan dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta ketika Harun melintas masuk.

BERITA LAINNYA

TERKINI