Pemerintah Kabupaten Kupang Hibahkan Tanah Kepada Bawaslu

Pemerintah Kabupaten Kupang menghibahkan sebidang tanah kepada Badan Pengawas Pemilu RI guna dibangun kantor Bawaslu Kabupaten Kupang di Kota Oelamasi.

nttonlinenow
Senin, 10 Agustus 2020 | 08:59 WIB
Pemerintah Kabupaten Kupang Hibahkan Tanah Kepada Bawaslu
Sumber: nttonlinenow

Oelamasi, NTTOnlinenow.com – Pemerintah Kabupaten Kupang menghibahkan sebidang tanah kepada Badan Pengawas Pemilu RI guna dibangun kantor Bawaslu Kabupaten Kupang di Kota Oelamasi. Hibah tanah ini langsung diberikan oleh Bupati Kupang Korinus Masneno kepada Sekjen Banwaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro, Jumat (7/8-2020) bertempat di Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi.

Turut Hadir pada penyerahan tanah tersebut Kepala Biro TP3 Bawaslu RI La Bayoni, Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa, Ketua Bawaslu Kab. Kupang Marthoni Reo, Ketua DPRD Kab. Kupang Daniel Taemenas, Sekda Kab. Kupang Obet Laha, Asisten I Setda Kab. Kupang Rima KS. Salean, Koordinator Bawaslu Kab. Kupang Apredal Z. Tefu.

BERITA LAINNYA

TERKINI