OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Personil Jatanras Satreskrim Polres Banggai berhasil menangkap tersangka berinisial SP (21) warga Kecamatan Bualemo, Selasa (12/5).
Pelaku ditangkap karena diduga mencuri ponsel merek Oppo dan tas berisi pakaian di salah satu kos-kosan kompleks jalan tembus Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui, Kasat Reskrim AKP Pino Ary SIK, SH, MH, menyatakan, tersangka beraksi saat kos-kosan korban dalam keadaan kosong.