Luwuk– Wakil Bupati Banggai, Haji Furqanuddin mengingatkan pejabat dari instansi berkait serta pemangku kepentingan untuk memfokuskan pada 55 desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi pencegahan stunting.
Pesan Wakil Bupati ini disampaikan sewaktu membuka Publikasi Hasil Pengukuran Stunting dan Review Kinerja tahunan Kabupaten Banggai tahun 2021 di Hotel Swiss-Belinn, Luwuk, Selasa, 12 Oktober 2021.
Hadir dalam kegiatan itu adalah Prof. Dr. Abdul Razak Thaha, Kadis Kesehatan, Ketua TP-PPK Kabupaten Banggai, pimpinan OPD, Camat, Kepala Bappeda, Kepala Puskesmas, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Untika, Himpaudi Banggai, Ketua Aisyiah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Wakil Bupati mengatakan, aparatur pemerintahan berperan strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan program penurunan stunting.
Stunting adalah kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding tinggi badan anak seusianya, karena kekurangan gizi secara kronis.
“Berkenaan dengan itu, strategi penanganan yang serius perlu dilakukan, melalui intervensi gizi spesifik,” katanya.